Jepang akan Bantu Evakuasi WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess

Kapal pesiar Diamond Princes dilarang bersandar untuk sementara di dekat Yokohama, Jepang, setelah sepuluh orang dari ribuan penumpangnya dilaporkan positif terinfeksi virus corona.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Jepang siap membantu pemerintah Indonesia jika ingin mengevakuasi WNI yang bekerja sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess. Diketahui terdapat 78 WNI di kapal pesiar yang sedang dikarantina di perairan Yokohama karena penularan virus corona Covid-19.

"Mengenai evakuasi, itu kembali kepada keputusan pemerintah Indonesia apakah akan mengevakuasi atau tidak. Sejauh ini setahu kami belum ada keputusan," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Ishii Masafumi, dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Februari 2020.

Seperti diketahui tiga WNI kru kapal Diamond Princess telah positif terjangkit virus corona dan telah dibawa ke rumah sakit di kota Chiba. Pihak Kedutaan Besar RI di Tokyo juga telah berada di Chiba sejak kemarin, untuk memastikan ketiga WNI itu mendapatkan penanganan yang baik dari otoritas Jepang.

Kemarin, Dubes Masafumi telah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas situasi terkini terkait kondisi WNI. Masafumi memastikan semua pihak akan memberikan upaya terbaik untuk merawat penumpang dan kru kapal pesiar tersebut.

Terkait evakuasi, Masafumi mengatakan karena para WNI tersebut adalah pekerja dan memiliki kontrak dengan perusahaan, maka pembahasan dengan pihak perusahaan juga harus dilakukan untuk memastikan nasib para pekerja tersebut.

"WNI yang di kapal itu kru, jadi mereka punya kontrak dengan perusahaan sehingga koordinasi juga harus dilakukan. Kami akan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah Indonesia," ujar Masafumi.

Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan sejauh ini opsi untuk mengevakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess masih terbuka. Komunikasi dengan pihak perusahaan dan otoritas Jepang juga terus dilakukan. Retno juga telah meminta informasi detail mengenai langkah yang akan diambil pemerintah Jepang setelah tanggal 19 Februari, di mana masa karantina kapal Diamond Princess berakhir.

"Permintaan informasi ini saya sampaikan mengingat informasi yang diperoleh saat ini masih cukup terbatas. Saya juga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangkan dengan situasi seperti saat ini," ujar Retno.

Diketahui bahwa terdapat total 3.711 orang yang ada di kapal pesiar Diamond Princess, terdiri dari 2.666 penumpang, sementara kru sebanyak 1.045 orang dari 56 negara. Kapal tersebut dikarantina di perairan Yokohama di Jepang, setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi corona. Sejak tanggal 5 Februari hingga hari ini, total 446 orang telah positif terjangkit corona dan telah dipindahkan serta diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Resorts World Cruises Umumkan Tambahan Armada Star Scorpio untuk Berlabuh di Jakarta