Logo ABC

Cerita Hakim Perempuan Malaysia yang Tangani Pernikahan Poligami

Hakim Nenney Shushaidah
Hakim Nenney Shushaidah
Sumber :
  • abc

Kepada ABC News, Hakim Nenney menjelaskan hal-hal apa saja yang akhirnya mendorong hakim untuk mengizinkan pernikahan kedua.

Ia mengatakan pernikahan poligami boleh dilakukan bila istri pertama dalam kondisi sakit-sakitan atau mandul.

Pernikahan juga lazim dilakukan apabila dorongan seks dari sang suami lebih tinggi daripada istri.

Selain itu, harus ada kepastian bahwa suami dapat menafkahi kedua keluarga setelah menikah.

Lain dari hakim pada umumnya, Hakim Nenney selalu ingin mendengar tanggapan dari istri pertama ketika pasangan suami istri menghadap pengadilan.

"Saya akan bertanya kepada istri pertama, "Apakah Anda menerima dengan sepenuh hati atau dipaksa?"" kata dia.

Hakim tersebut mengatakan dapat membaca jawabannya dari raut wajah sang istri.

"Kalau istri pertama tersenyum, artinya ia setuju," kata dia.