Bocoran Penentu CPNS 2020 Lolos Tes SKB

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Masa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 sudah ditetapkan Kementerian Pendayaguanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian yang akan dilakukan pun dijabarkan dengan jelas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Pelaksanaan SKB tersebut didasari surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 perihal Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB. Dalam surat tersebut, dijelaskan peserta SKD yang memperoleh nilai sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi. 

"Secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” kata Plt Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (BKN), Paryono dikutip dari keterangannya, Selasa 11 Februari 2020. 

Golkar Direbut Orang 'Powerfull', Sindiran Airlangga ke Bahlil hingga Data BKN Diretas

Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama, sambung Paryono, pada tiga komponen sub tes tersebut dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruh peserta tersebut diikutkan SKB. 

Pengumuman hasil atau kelulusan SKD, lanjutnya, ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi. Berdasarkan hasil yang disampaikan oleh kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. 

Data BKN Diduga Bocor, Peretas Jual Rp 160 Juta

“Peserta SKB berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” jelasnya. 

Pemeringkatan nilai SKD tersebut, menurutnya, termasuk pula peserta P1/TL yang diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019. Apabila peserta CPNS yang bersangkutan mengikuti SKD pada 2019. 

“Untuk peserta P1/TL pada pengumuman hasil atau kelulusan SKD disertakan pula keterangan nilai SKD yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan, yakni SKD tahun 2018 atau SKD tahun 2019,” tambahnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan database BKN per 10 Februari 2020, pukul 10.01 WIB, dari total peserta pelamar CPNS formasi 2020 yang terdaftar dapat mengikuti SKD adalah 3.361.822 orang. Sebanyak 1.288.803 orang telah mengikuti SKD. 

“Dari jumlah tersebut, capaian nilai total tertinggi SKD pelamar instansi pusat yakni 486 sementara untuk pelamar instansi daerah nilai tertinggi SKD yakni 484,” tegaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya