Trump Dinyatakan Bebas dalam Sidang Pemakzulan Senat
- bbc
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam persidangan pemakzulannya, mengakhiri upaya untuk melengserkannya lewat jalur kongres.
Senat, yang dikuasai partai Republik, melalui pemungutan suara memilih untuk membebaskan Trump dari dakwaan menyalahgunakan kekuasaan (52-48) dan menghalangi Kongres (53-47).
Partai Demokrat menggugat Presiden Trump pada bulan Desember atas tuduhan menekan Ukraina untuk menyelidiki bakal calon saingannya dalam pemilihan presiden.
Pada bulan November mendatang, Trump akan menjadi presiden pertama yang pernah dimakzulkan dan kembali mencalonkan diri.
Dalam pemungutan suara yang bersejarah pada hari Rabu, Senat memutuskan untuk tidak menurunkan presiden Amerika ke-45 itu dari jabatannya atas dua dakwaan yang timbul dari urusannya dengan Ukraina.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan tersebut, Trump harus menyerahkan posisinya kepada Wakil Presiden Mike Pence.
DPR yang dipimpin partai Demokrat menyetujui pasal-pasal pemakzulan pada 18 Desember.