Logo BBC

Keturunan WNI di Lingkaran Setan Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia

- BBC News Indonesia
- BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

Akibatnya, Efa Maulidiyah digolongkan sebagai anak tanpa kewarganegaraan sehingga ia tidak boleh mengakses pendidikan di sekolah negeri, tidak mendapatkan akses kesehatan secara gratis, tidak pula boleh bekerja secara resmi, dan juga tidak mendapat hak-hak lain sebagai warga negara.

Jika ia bersekolah, pilihan yang ada adalah sekolah swasta, jauh dari kemampuan ekonomi keluarga yang ditopang dari penghasilan Tuah bin Osman sebagai satpam dan Asma sebagai penjual jajanan anak-anak.

"Sedih. Saya hidup di Malaysia tak boleh bekerja, tak boleh sekolah. Cita-cita saya pun tidak bisa saya teruskan karena tak boleh sekolah," ungkap Efa.

Ketakutan yang senantiasa menghantuinya adalah razia polisi terhadap para pendatang ilegal.

"Saya takut ditangkap polisi. Biasanya polisi minta semua dokumen, minta duit. Tapi saya takut kena tangkap.

"Kalau ditangkap polisi, polisi akan hantar ke Indonesia pun tak boleh. Tak ada identitas Indonesia. Hidup di Malaysia juga tak boleh, tak ada identitas."

Baik Tuah bin Osman, Asma maupun Efa mengaku telah menempuh berbagai cara untuk mengurus dokumen, dipingpong dari satu instansi ke instansi lain, mulai dari tingkat pemerintah negara bagian hingga tingkat federal.

Jalur adopsi

Ketika berusia 12 tahun, batas usia seseorang mendapat IC (Identity Card) atau kartu tanda penduduk, Efa diberi IC merah, artinya dianggap warga negara asing, bukan kartu biru sebagai warga Malaysia.

Oleh karena itu, ayah Efa menolak kartu tersebut dan atas persetujuan istri, Asma, sampailah mereka pada solusi untuk menempuh jalur adopsi, sebagaimana dianjurkan oleh salah satu instansi.

"Orang saran kita ambil sebagai anak angkat. Kita disuruh ke balai maka kita pergi ke balai, ambil surat untuk anak angkat," kata Asma.

Balai yang dimaksud Asma adalah Jabatan Pendaftaran Negara, yang menangani masalah kependudukan.