Warga Canberra Boleh Tanam 2 Pohon Ganja untuk Dipakai Sendiri
- abc
Diatur bahwa pohon ganja ini harus ditanam secara alamiah di kebun atau pot dan bukan secara hidroponik. Tempatnya pun tidak boleh di lokasi yang bisa dijangkau oleh orang lewat.
Ketentuan lainnya menyebut bahwa orang hanya boleh merokok, makan atau mengonsumsi ganja ini di rumah mereka. Bukan di depan umum, meski tidak ada orang lain yang melihatnya.
Kemudian, harus dipastikan bahwa mereka tidak memapar anak-anak dengan asap ganja, apalagi menyimpannya di tempat yang bisa dijangkau oleh anak-anak.
Dan yang lebih penting lagi, UU ini melarang ganja dibawa melintasi negara bagian lain yang masih mengkriminalkannya.
Bisakah kita berbagi ganja?
Bisakah kita berbagi ganja untuk diisap dengan kawan sendiri? Ternyata UU ini melarangnya. Kita juga dilarang memberi, membagi, atau menjual tanaman atau benihnya.
Mereka yang kedapatan melakukan pelanggaran ini, terancam hukuman maksimum sekitar Rp 800 juta dan/atau lima tahun penjara.