BPK dan DPR Sepakat Kasus Jiwasraya Selesai 2023

JIwasraya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi XI DPR RI sepakat, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya harus selesai dalam tiga tahun atau pada 2023. Hal itu menjadi salah satu kesepakatan hasil pertemuan yang dilakukan keduanya, Senin, 3 Februari 2020 di Kantor Pusat BPK, Jakarta.

DPR Ungkap Posisi Pupuk Kaltim Soal Kewajiban Hukum dalam Polis Pensiunan Jiwasraya

"Kita sepakat dengan BPK, masalah ini selesai tiga tahun dari sekarang, yakni 2023 harus selesai, tidak boleh lebih, ini komitmen kami bersama," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto di lokasi.

Menurut dia, saat ini BPK masih dalam tahap pemeriksaan investigasi mendalam terhadap Jiwasraya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan besaran jumlah kerugian negara hingga pihak-pihak yang terlibat langsung atas adanya fraud di perusahaan itu.

Koleksi Mobil Mewah Anak Buah Menkeu Sri Mulyani yang Ditangkap Gegara Korupsi

Adapun pihak-pihak yang turut diperiksa, dikatakan Dito, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan di bawahnya, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta Bursa Efek Indonesia.

"Kami siapkan dengan BPK tujuannya mencari solusi, jadi pemeriksaan ini dalam rangka cari solusi dalam rangka hak para nasabah sebesar 5,5 juta termasuk 17 ribu yang investasi di Jiwasraya dan JS Saving plan," tegasnya.

Respons Kemenkeu soal Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Kejagung Kasus Jiwasraya

Dengan adanya kesepakatan tersebut, dia meminta kepada masyarakat maupun para nasabah untuk tenang menyikapi kasus Jiwasraya. Sebab, pemerintah, DPR maupun BPK tidak akan membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja hingga semua hak yang dirugikan terpenuhi.

"Seperti yang dijanjikan Menteri BUMN, akan di selesaikan sesingkat-singkatnya dan kami minta tidak lebih dari tiga tahun. Menyangkut hukum akan diselesaikan oleh penegak hukum dan akan kami berikan dukungan," ujarnya.
 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Komisarisnya Jadi Tersangka Jiwasraya, Telkom Buka Suara

Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang juga Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut