Tolak RUU Omnibus Law Cilaka, Buruh Siaga Aksi Turun ke Jalan
- ANTARA FOTO
VIVA – Substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dinilai berpotensi menjadi polemik. Suara publik terutama buruh menolak RUU ini yang dianggap tak pro terhadap pekerja lokal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kritik langsung ke pemerintah. Baik itu lewat aksi turun jalan, hingga bertemu langsung dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
"Pemerintah melalui Menko Perekonomian menyampaikan akan melibatkan kami membentuk tim khusus kluster ketenagakerjaan. Kami pasti akan kawal terus itu," kata Ristadi, usai diskusi, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Februari 2020.
Dia menyoroti adanya aturan yang seharusnya menguatkan perlindungan para buruh. Mengingat beredar kabar menyangkut perlindungan terhadap buruh akan direduksi atau dikurangi dengan hadirnya Omnibus Law Cilaka.
Dia mencontohkan, seperti adanya rencana menghapus upah minimum. Mekanismenya akan diubah. Selain itu, mengenai sistem pesangon dan jaminan sosial yang dikabarkan juga akan dihapus.Â
Kemudian, menyangkut kabar tenaga kerja asing yang lebih diperlonggar. Menurut dia, jika beberapa poin itu memang benar ada di Omnibus Law Cilaka maka akan menjadi konsentrasi buruh duntuk bersikap.
"Secara objektif kami belum berani menyimpulkan itu benar atau tidak," lanjutnya.
Terkait adanya imbauan agar aksi buruh bisa ke dalam ruang bukan turun ke jalan, ia meresponsnya. Menurut dia, jika buruh tak turun aksi ke jalan nampaknya mustahil.Â
Kata dia, pihaknya tetap siap untuk diminta masukan dan diajak berunding. Namun, yang mereka inginkan agar kepentingan buruh juga bisa masuk dalam RUU tersebut. Tapi, aksi turun ke jalan akan tetap dilakukan sebagai salah satu upaya mengawal tuntutan.
Meski ada pernyataan Istana terkait perlindungan buruh seperti pesangon hingga cuti kehamilan tetap ada, ia masih meragukannya. Sebelumnya, jaminan pesangon dalam RUU Omnibus Law Cilaka tetap diatur disampaikan melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman.
Ristadi menegaskan pihak buruh akan tetap siaga. Kekhawatiran RUU Cilaka ini hanya untuk menarik investor menjadi alasan utamanya.
"Kemungkinan itu masih bisa terjadi dan kami pun siaga. Bagaimana kemudian sebagai sinyal pada pemerintah selain dialog, tapi ketika Omnibus Law umpama terbukti hanya untuk investor, kelihatannya aksi tidak bisa dielakkan," katanya.