Istana Pastikan Omnibus Law Tak Hapus Pesangon Pekerja

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim

VIVA – Salah satu yang dikhawatirkan para buruh dan pekerja, dari keputusan pemerintah untuk mengesahkan revisi 84 undang-undang melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, adalah hilangnya hak-hak pekerja.

Respons Istana soal Menteri Satryo Didemo ASN Kemdikti Saintek

Mengingat, ada anggapan bahwa pemerintah lebih mementingkan investor. Sehingga, untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, hak-hak buruh dikurangi. Istana pun membantah anggapan itu. 

"Pesangon tetap, sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 (tentang Ketenagakerjaan). Upah minimum tetap, kemudian orang yang hamil itu tetap dapat. Semua yang menjadi hoaks itu tidak benar tentang pekerja," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 31 Januari 2020.

Google Buka Lowongan Kerja Remote di Januari 2025, Cek Posisi dan Peluangnya!

Fadjroel mengaku, memang ada perubahan yang dilakukan dengan Omnibus Law. Tapi tidak ada hak buruh yang dikurangi dengan kebijakan ini. Justru, pemerintah berupaya untuk melindungi pekerja termasuk sektor UMKM.

"Tentu ada yang berubah, namun terkait ketenagakerjaan tidak berubah," kata aktivis 98 itu.

Ini Pekerjaan Paling Berbahaya yang Bisa Bikin Kamu Tajir Melintir!

Sementara itu terkait dengan upah minimum atau UMP, memang akan mengikuti pertumbuhan di daerah. Ada hitungan menentukan setiap UMP yang ada di daerah. Tetapi jika pertumbuhan di daerah sangat kecil, maka akan ada pertimbangan lain.

Meski begitu, Fadjroel mengaku bahwa Presiden Jokowi tidak ingin dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, merugikan buruh atau masyarakat.

"Itu pesan pak presiden, tidak boleh upah minimum pekerja lebih rendah dari pada yang sebelumnya, tidak boleh. Karena Presiden Jokowi mengatakan setiap perubahan UU apapun termasuk kebijakan pemerintah itu harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, hanya itu," jelasnya.

Surat Presiden atau Surpres draft RUU Omibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, masih di tangan pemerintah. Fadjroel mengaku, sore ini akan ia lihat apakah sudah rampung. Pemerintah ingin cepat, sehingga bisa langsung diserahkan ke DPR untuk dibahas.

Ilustrasi Kerja di Rumah

7 Ide Kerja Sampingan Online yang Cuan Banget, Bisa Dimulai Tanpa Modal!

Mencari penghasilan tambahan kini tidak lagi memerlukan modal besar di era digital seperti sekarang. Berikut pekerjaan sampingan yang bisa Anda coba tanpa modal.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025