Logo ABC

Pria Australia Rekam Dirinya Saat Perkosa Anak di Berbagai Negara

Terpidana pedofil asal Melbourne, Boris Kunsevitsky, dijatuhi vonis penjara selama 35 tahun karena terbukti mencabuli 47 anak-anak di berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, Singapura dan Australia selama 15 tahun sejak 2002.
Terpidana pedofil asal Melbourne, Boris Kunsevitsky, dijatuhi vonis penjara selama 35 tahun karena terbukti mencabuli 47 anak-anak di berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, Singapura dan Australia selama 15 tahun sejak 2002.
Sumber :
  • abc

Saat polisi menanyakan soal video-video tersebut, Boris berdalih anak-anak itu sendiri yang menggunakan peralatan videonya saat mereka mandi.

Dia juga mengaku bahwa anak-anak tersebut justru merupakan protagonis aktif dalam pencabulan ini. Apalagi, kata Boris, keluarga anak-anak itu juga mendukungnya.

Dalam persidangan kasus diketahui bahwa Boris mengalami masa kecil yang traumatis dan memiliki keyakinan delusional tentang pencabulan yang dia lakukan kepada 47 anak.

Dia didiagnosis memiliki gangguan pedofilis, penyalahgunaan narkoba, serta dikhawatirkan bisa membahayakan diri sendiri di penjara karena juga memiliki gangguan psikologi dengan suasana hati yang berubah-ubah.