Temui Puan Maharani, Sri Mulyani Tunda Penyerahan Surpres Omnibus Law
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata belum menyerahkan surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR RI terkait Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.
Sri mengatakan, kedatangannya ke ruang pimpinan DPR RI, Kamis ini, 30 Januari 2020 baru sebatas berkonsultasi terkait mekanisme penyerahan susunan Rancangan Undang-Undang sapu jagat tersebut.
"Sesuai dengan komunikasi selama ini dengan ibu ketua dan pimpinan DPR juga dengan komisi XI, beliau menyarankan kita ketemu untuk melihat seluruh mekanisme," kata dia di ruang pimpinan DPR.
Meski begitu, dia menegaskan, surpres tersebut memang telah ditanda-tangani presiden beberapa hari yang lalu. Namun, Presiden Joko Widodo, ditegaskannya ingin agar mekanisme penyampaiannya sesuai dengan apa yang ada di DPR.
"Kami konsultasi seharusnya seperti apa, supaya ini semuanya tetap jalan sesuai dengan mekanisme yang ada dalam parlemen, jadi kita berkomunikasi," tegasnya.
Dia pun mengapresiasi, DPR RI telah memprioritaskan pembahasan Omnibus Law Perpajakan. Hal itu ditetapkan parlemen saat rapat paripurna pada 22 Januari 2020.
"Dan kita bersyukur dalam prolegnas itu Omnibus Law Perpajakan sudah masuk dalam prioritas, dan berarti itu sudah ada di dalam slot pembahasan dengan DPR nya," ujar dia.