Soal Cukai Plastik, Sri Mulyani: Diskusi dengan DPR Tak Ada Hasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih kesimpulan hasil diskusi dari komisi XI DPR RI terkait pengenaan cukai plastik. Sebab kata dia, hal tersebut sudah lama didiskusikan namun belum juga menghasilkan kesimpulan. 

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Padahal, Sri mengaku, Kementerian Keuangan sangat membutuhkan kesimpulan dari Komisi XI DPR RI terkait penambahan barang kena cukai tersebut. Itu agar pemerintah bisa segera merumuskan landasan aturan untuk pengenaan cukai plastik.

"Kita minta kesimpulannya, kita sudah diskusi tapi belum ada juga, karena kami butuh," ungkap Sri di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

Sebagai informasi, pada dasarnya Sri telah meminta rapat konsultasi diadakan oleh Komisi XI sejak Juni 2019. Namun kemudian, rapat tersebut baru mulai terealisasi dan berlangsung pada akhir 2019.

Adapun besaran tarif cukai yang bakal dikenakan pada dasarnya telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp200 per lembar kantong plastik atau Rp30 ribu per kilogramnya.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

Sri pun mengatakan, tarif cukai yang dikenakan itu nantinya akan menambah biaya pembelian kantong plastik, yakni menjadi sebesar Rp450-500 per lembar kantong plastik, dengan potensi kenaikan inflasi hanya sebesar 0,045 persen.

"Per lembar itu berarti sama dengan harga kantong plastik setelah cukai, yang tadinya Rp200 menjadi Rp450 hingga Rp500. Kita lihat kalau itu diterapkan efek inflasinya sangat kecil 0,045 persen," kata Sri di Gedung DPR RI, tahun lalu.
 

Pengamat ekonomi, Yustinus Prastowo.

Isu Cukai Detergen-BBM Mencuat, Staf Menkeu: Tidak Punya Rencana

Kemenkeu mengakui untuk menetapkan barang kena cukai memiliki proses yang panjang dan butuh waktu pengkajian yang lama.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2022