Jadi Penopang Sektor Konstruksi, Empat Industri Ini Masih Prospektif
- Kemenperin
VIVA – Beberapa sektor industri pendukung jasa sektor konstruksi, antara lain industri semen hingga keramik dinilai masih memiliki prospek bisnis cukup besar. Sektor ini sudah memiliki kemampuan kapasitas nasional 120 juta ton per tahun.
"Namun demikian, kami masih terus dorong untuk semakin meningkatkan permintaan di pasar domestik bagi sektor-sektor tersebut," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita ketika mewakili Presiden Joko Widodo pada acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Rabu 29 Januari 2020, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Untuk industri keramik, kapasitasnya telah mencapai 550 juta meter persegi. Selanjutnya, industri kaca, kapasitasnya juga sudah mencukupi, dan industri baja secara bertahap akan mewujudkan Indonesia sebagai negara penghasil baja 10 juta ton per tahun.
Menperin optimistis, sektor-sektor industri pendukung jasa konstruksi akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan III-2019, sektor konstruksi menyumbang sebesar 10,60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Kami yakin, industri konstruksi nasional bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, produk-produknya telah mampu berdaya saing di kancah global," tuturnya.
Masih prospektifnya industri pendukung jasa konstruksi itu, seiring gencarnya program pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Oleh karena itu, agar usaha ini terus berkelanjutan, perlu upaya peningkatan terhadap kemampuan dan kapasitas sektor konstruksi serta industri pendukung lainnya.
“Salah satu langkah strategisnya, di tengah kondisi tekanan ekonomi global, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pelaku industri, sehingga sektor ini mampu tumbuh positif," ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan, pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp419,2 triliun, yang digunakan untuk fokus pembangunan jalan, jalur kereta api, bandara, bendungan serta rusun dan perumahan. Hal ini bisa dimanfaatkan bagi sektor industri pendukung jasa konstruksi guna membuka peluang bisnisnya.
"Belum lagi yang dialokasikan pihak swasta dalam bentuk proyek investasi mendirikan pabrik dan pembangunan kawasan industri," tuturnya.
Saat ini, terdapat 103 kawasan industri yang telah beroperasi, dengan cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Selain itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih berada dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.
Dalam upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha mendorong pembangunan kawasan industri di luar Jawa. Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini akan terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga dapat memberi efek yang maksimal dalam menumbuhkan ekonomi setempat dan nasional.
"Pada periode ini, melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah kembali mendorong penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, melalui pengembangan kawasan industri prioritas,” ujar Agus.
Pada 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 kawasan industri di Pulau Sumatera, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat.
Menperin menambahkan, dalam pelaksanaan jasa konstruksi, pihaknya aktif mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada proyek-proyek tersebut. Menurut dia, telah banyak peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar penggunaan produk dalam negeri di semua sektor dapat terus ditingkatkan.
"Kami berharap dukungan dari Gapensi dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk secara bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan produk lokal dalam setiap pelaksanaan proyek," kata dia.