Catat, 31 Januari 2020 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik  

VIVA – PT Jasa Marga kembali mengumumkan adanya penyesuaian tarif untuk sejumlah jalan tol di Indonesia. Kali ini, penyesuaian tarif dilakukan pada ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Lebih dari 10 Mobil Diduga Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Dilansir dari instagram @official.jasamarga, pada Rabu 29 Januari 2020, dijelaskan bahwa kenaikan tarif tol untuk seluruh ruas tol dalam kota akan dilakukan pada 31 Januari 2020 pada pukul 00.00 WIB.

Adapun untuk penyesuaian ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur– Jembatan Tiga/Pluit.

Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Berbayar Tengah Malam Ini, Segini Tarif Terdekatnya

Untuk penyesuaian ini, terlihat bahwa untuk kendaraan golongan I dan II akan mengalami kenaikan. Di mana untuk golongan I naik sebesar Rp500, dan golongan II akan naik sebesar Rp3.500. Sementara untuk golongan III-V alami penurunan.

Adapun untuk besaran tarif yang disesuaikan per 31 Januari pukul 00.00 WIB sebagai berikut:

Tarif Tol Cipali Segera Naik, Intip Besarannya
  • Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.500,-
  • Gol II: Rp 15.000,- yang semula Rp 11.500,-
  • Gol III: Rp 15.000,- yang semula Rp 15.500,-
  • Gol IV: Rp 17.000,- yang semula Rp 19.000,-
  • Gol V: Rp 17.000,- yang semula Rp 23.000,-

Untuk itu, Jasa Marga kembali lagi mengingatkan kepada para pengguna jasa jalan tol untuk kembali menyiapkan uang elektronik agar perjalanan lebih aman, nyaman dan lancar.

>
Pintu masuk tol fungsional Jojga-Solo di Banyudono, Boyolali

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

PT Jasa Marga Tbk mengungkapkan ada 3 ruas tol siap difungsionalkan untuk mendukung pergerakan masyarakat saat moment tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024