Istana Sebut Draf Omnibus Law Perpajakan yang Pertama Dikirim ke DPR
Selasa, 28 Januari 2020 - 21:36 WIB
Sumber :
- Agus Rahmat - VIVA.co.id
VIVA – Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg, Pratikno mengatakan akan segera mengirimkan draf omnibus law bidang perpajakan ke DPR. Adapun prosesnya akan ditangani langsung Menteri Keuangan.
"Yang akan segera duluan adalah (omnibus law) perpajakan. Jadi prosesnya di-handle Bu Menkeu," kata Pratikno di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Ia mengatakan draf omnibus law yang sudah hampir siap memang berjumlah dua. Diantaranya omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja.
Baca Juga :
Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu
"Jadi ada dua omnibus law yang sudah hampir siap. Satu perpajakan, kedua cipta lapangan kerja," kata Pratikno.
Sebelumnya, DPR mengesahkan 50 RUU masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Empat diantaranya mencakup omnibus law.
Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik
Setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan dalam omnibus politik itu.
VIVA.co.id
31 Oktober 2024
Baca Juga :