Jokowi Tambah Kuota Penerima FLPP Rumah Murah
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Presiden Joko Widodo memberi kepastian, untuk menambah kuota pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Yakni, yang biasa disebut Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti atau FLPP pada tahun ini.
Dengan begitu, maka masyarakat dengan berpenghasilan rendah semakin dimudahkan untuk mendapatkan rumah. Hal ini selaras, dengan program yang dicanangkan sejak beberapa tahun lalu, yakni program sejuta rumah.
“Akan terus. Yang jelas, targetnya pada tahun 2019 terpenuhi. Tetap, ini akan diteruskan dengan target yang sedikit lebih banyak,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.
Kepastian itu, kata Jokowi, dengan menaikkan pagu anggaran FLPP. Ia mengatakan, pada 2020 ini naik. "Saya sudah perintah sendiri," katanya.
Keputusan menaikkan FLPP ini oleh pemerintah, jelas Jokowi, karena memang peminatnya sangat banyak. Sehingga, ia memutuskan untuk memberi kemudahan lebih lagi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa mengakses perumahan.
"Yang jelas, FLPP ini sangat diminati oleh masyarakat karena meringankan," jelas Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2010 hingga 31 Desember 2019, mengelola dana FLPP sebesar Rp 44,37 triliun untuk 655.602 unit rumah.
Berdasarkan Nota Keuangan pada Tahun Anggaran 2020, pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah.
Sesuai perjanjian kerja sama operasional antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Bank Pelaksana, pada tahun 2020, terdapat 37 bank pelaksana penyalur dana FLPP yang terdiri atas 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD).