Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya, Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

Komisi XI DPR Bentuk Panja Jiwasraya.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjadi sorotan, terutama setelah terjadinya praktik korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Sebab, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan OJK, sehingga kasus seperti ini dapat terjadi di perusahaan yang seharusnya diawasinya.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini, muncul desakan agar OJK dievaluasi. Sebab, kinerja OJK saat ini dinilai tidak maksimal.

"Ya, jadi ada beberapa pendapat bahwa karena banyak perkara-perkara di bawah pengawasan OJK, itu ada wacana minta OJK semacam dibubarkan begitu. Tapi kita pikir, kalau semua diberikan kepada BI (Bank Indonesia), tentu ada juga beberapa hal yang bukan perbankan," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020

OJK Minta Jiwasraya Tindaklanjuti Pemegang Polis yang Masih Tolak Restrukturisasi

Dasco mengatakan, hari ini akan ada rapat yang dilakukan secara tertutup oleh Komisi XI untuk melakukan evaluasi dan mencari tahu duduk perkara sebenarnya dibalik kasus Jiwasraya. DPR ingin mengetahui secara detail, apa yang terjadi untuk bisa memutuskan nasib OJK ke depannya, karena saat ini tuntutan membubarkan OJK sangat kencang.

"Hari ini ada rapat tertutup, suratnya saya yang tanda tangan, meminta kepada Komisi XI untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga kami akan dapat masukan yang komprehensif untuk menjadi masukan, karena ini tuntutan menghentikan OJK itu juga sangat kencang. Dan, itu nanti aspirasi akan ke DPR lagi, sehingga kita bisa jawab," ujarnya

Dorong Penyelamatan, OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

OJK sendiri, kata Dasco, merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR RI. Maka dari itu, Komisi XI hari ini menggelar rapat dengan OJK, untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam pengawasan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

"Memang, secara berkala OJK sebagai mitra Komisi XI memang ada rapat rapat ya, memang diatur bidang pengawasan. Tetapi, karena ada perkara yang khusus, Komisi XI minta agar mereka mengadakan rapat khusus, untuk itu ia kita izinkan," ujarnya.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024