BI Beberkan Upaya Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan IV-2019
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di triwulan IV-2019, Bank Indonesia mengklaim turut memperkuat bauran kebijakan dan mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif, serta konsisten untuk terus mengendalikan perkiraan inflasi di kisaran sasaran 3+/-1 persen pada 2020.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, bahkan sejak Juli 2019, pihaknya telah menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak empat kali, sebesar 100 basis poin (bps).
"Serta, memperkuat kebijakan makro prudensial akomodatif, di tengah stabilitas sistem keuangan yang terjaga," kata Perry di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020.
Perry menjelaskan, hal-hal tersebut dilakukan pihaknya melalui sejumlah cara, seperti misalnya pelonggaran pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RlM) atau RIM Syariah, dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV).
"Termasuk, tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit, atau pembiayaan properti dan uang muka," ujarnya.
Selain itu, lanjut Perry, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat pihaknya, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Di bidang fiskal, Perry menjelaskan bahwa APBN 2019, melalui fungsi countercyclical juga telah berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas makroekonomi.
Defisit APBN tercatat mencapai 2,20 persen dari Produk Domestik Bruto, dengan sumber pembiayaan yang tetap terjaga secara hati-hati dan rasio utang yang dipertahankan dalam batas aman.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga tercatat menurun sebagai dampak perbaikan credit rating dan meningkatnya kepercayaan pasar. Pelaksanaan APBN 2019, menurutnya, turut mengakselerasi pencapaian prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, serta mendukung investasi dan dunia usaha.
"Hal itu dilakukan melalui pemberian fasilitas perpajakan, percepatan restitusi, dan pemberian insentif untuk UMKM," kata Perry.
"Kualitas belanja negara juga terus diperbaiki, untuk menunjang pembangunan infrastruktur, memperkuat program perlindungan sosial, dan meningkatkan kualitas SDM," ujarnya.