Asyik, Plafon KUR UMKM Mikro Naik Jadi Rp50 Juta
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA – Pemerintah mengatakan kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya, kebijakan pengembangan UMKM untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbasis ekonomi pasar yang adil akan terus dilaksanakan, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, dengan strategisnya peranan UMKM tersebut, maka pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon KUR selama lima tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun pada 2024.
"Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2020.
Peningkatan target penyaluran KUR itu diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR mikro. Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur dan akumulasi plafon KUR mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.
"Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.
Selain itu, suku bunga KUR dikatakannya juga telah diturunkan kembali menjadi 6 persen dari yang sebelumnya berada di level tujuh persen. Penurunan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36 persen dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada 2020,"tegasnya.