Anggota DPR Usul Jiwasraya Disuntik PMN

Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Proses penyehatan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya yang alami gagal bayar terhadap nasabahnya, menjadi perhatihan banyak pihak saat ini. DPR pun menyarankan, pemerintah cepat melakukan skema penyertaan modal negara atau PMN, untuk mengatasi masalah ini. 

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Ja'far mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyuntikan PMN tersebut. Skema ini cenderung lebih aman dan cepat untuk menutupi kebutuhan Jiwasraya.

Menurutnya, Jiwasraya memang tengah menghadapi dua persoalan serius saat ini. Yakni, seretnya likuiditas perseroan sampai pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC). Saat ini, perseroan dilaporkan membutuhkan dana segar sebesar Rp16,13 triliun, demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.

OJK Minta Jiwasraya Tindaklanjuti Pemegang Polis yang Masih Tolak Restrukturisasi

Selain itu, Jiwasraya butuh dana segar hingga Rp32,89 triliun, demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120 persen dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805 persen.

Sebab, menurut Marwan, skema penyelesaian secara B2B (business to business) seperti yang diupayakan selama ini belum dapat dikatakan menemui titik terang, guna menyelamatkan Jiwasraya.

Dorong Penyelamatan, OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Sedangkan sebagai BUMN, menurutnya, cukup penting, karena berkaitan langsung dengan banyak nasabah yang merupakan masyarakat Indonesia. 

“Hak para nasabah itu yang harus jadi prioritas utama. Enggak ada jalan, selain segera menyelamatkan keuangan Jiwasraya melalui skema PMN,” ungkap Marwan dikutip dari keterangannya, Senin 20 januari 2020. 

Marwan pun optimistis, setelah pengusutan kasus korupsi dalam direksi, prospek perusahaan asuransi pelat merah itu akan lebih jelas. Sebab, akar persoalan Jiwasraya adalah pada pengelolaannya yang buruk, karena korupsi oknum direksinya. 

Maka, setelah bersih-bersih berhasil dilakukan, prospek Jiwasraya akan membaik karena akan dijalankan oleh orang-orang yang tepat.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024