Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR Cecar Pemerintah Cari Solusi
- Sadat/VIVAnews
VIVA – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membahas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.
Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi IX DPR kecewa dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan karena dinilai tidak siap menyelesaikan permasalahan kenaikan anggaran BPJS Kesehatan. Karena dalam materi yang disiapkan Kementerian Kesehatan, dinilai belum ada solusi yang dapat dihadirkan terkait BPJS Kesehatan ini.
"Ini saya minta ketegasan. Kalau saya baca kesimpulannya, kesimpulan terakhir, di sini disebutkan negara belum bisa memberikan solusi. Ya kalau enggak bisa memberikan solusi ngapain kita bicara di sini. Masa negara sebesar Indonesia ini enggak bisa memberikan solusi rakyatnya. Ini kesimpulannya kan ini, enggak ada solusi," kata Anggota Komisi IX, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di ruang rapat, Senin 20 Januari 2020.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan Anggota lainnya, Kurniasih, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS. Dia meminta agar rapat tidak diteruskan karena melihat materi yang dibawa oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan tidak ada solusi yang diberikan.
"Kalau apa yang disampaikan pemerintah kali ini dengan materi yang sama persis dengan yang diberikan kita sekarang, maka tutup saja sekarang. Udah sering kita terima bahan disertasi. Kita tak mau lagi dibohongi. Semua paparan kita sudah baca, kecuali punya BPJS kesehatan karena baru diberikan menjelang rapat, ini juga jadi pertanyaan kenapa baru masuk hari ini," ujarnya
Sampai saat ini proses rapat masih berlangsung dengan mendengarkan pendapat dari masing-masing anggota. Hampir semua anggota meminta rapat agar tidak diteruskan karena Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dinilai belum siap memberikan solusi.
Sampai berita ini ditulis, baik Menteri Kesehatan Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris belum memberikan paparan dan juga tanggapan atas apa yang disampaikan Anggota Dewan.