Buruh Tolak Omnibus Law, Kadin Klaim Bawa Kepentingan Ekonomi Nasional
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Johnny Darmawan menegaskan, draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukanlah untuk kepentingan pihak pengusaha semata.
Dia mengklaim, RUU tersebut benar-benar membawa kepentingan ekonomi nasional, agar iklim perekonomian Indonesia ke depan bisa menjadi lebih baik lagi.
“Kadin dalam hal ini melihat bukan dalam kepentingan pribadi pengusaha, tapi bagaimana membangun industri atau ekonomi (Indonesia) ke depan," kata Johnny di kantor Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Januari 2020.
Johnny menjelaskan, RUU Omnibus Law secara keseluruhan dibuat untuk mempermudah investasi agar banyak yang bisa masuk ke dalam negeri.
Menurutnya, selama ini memang banyak aturan yang dinilai tumpang tindih, dan menjadi penghalang, serta kendala bagi para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Jadi tujuan utamanya itu untuk (membenahi) undang-undang yang tumpang tindih. Jadi jangan dibawa ke arah negatif, tapi dibawa ke arah positif dulu," ujarnya.
Dalam setiap perumusan undang-undang, termasuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, Johnny mengakui pastinya ada pihak yang merasa puas dan tidak puas, serta yang setuju maupun yang tidak setuju.
Namun, wacana ini pun menurutnya masih dalam proses penggarapan dan pembahasan oleh pemerintah, di mana prosesnya pun masih cukup panjang.
Itulah kenapa menurutnya Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, ditunjuk sebagai ketua satgas, tujuannya adalah untuk memudahkan proses komunikasi antara pihak Kadin, pengusaha, dan kalangan pekerja.
“Ekonomi itu kan dibangun atas kerja sama semua. Salah satu hambatannya peraturan yang tumpang tindih. Dan ada beberapa yang perlu diluruskan atau lebih fleksibel atau relaksasi, itu yang saya tahu," ujarnya.