Kadin Dorong Penerapan Bahan Bakar Nabati Berbasis Karet Alam

Petani menyadap getah pohon karet di kawasan PTPN VIII Miramareu, Cibalong, Kabupaten Garut
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agvi Firdaus

VIVA – Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mendorong penerapan teknologi bahan bakar nabati untuk mendukung kesinambungan industri berbasis karet alam.

KPK Segera Umumkan Para Tersangka Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan, selama ini di industri karet nasional, hasil utama yang diambil dari tanaman karet hanyalah lateks. Sementara, untuk biji karet hingga saat ini masih belum dimanfaatkan, dan hanya dibuang begitu saja karena dianggap sebagai limbah

"Padahal (biji karet) dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar nabati, yang potensial untuk dikembangkan secara teknis maupun keekonomiannya," kata Johnny di kantor Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Januari 2020.

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

Johnny menjelaskan, produksi karet nasional (lateks) dalam kurun waktu lima tahun terakhir cukup besar, yakni di atas 3,3 juta ton. Sedangkan untuk harga karet dalam lima tahun terakhir terus mengalami tekanan, pada level yang dinilai tidak menguntungkan bagi produsen.

"Selain itu, daya serap karet (lateks) untuk industri ban hanya menyerap 70 persen dari konsumsi karet alam nasional," ujarnya.

Gunakan Motor, Prabowo Ziarah ke Makam Sang Ayah Usai Pemilu dan Disambut Ratusan Warga

Karenanya, Johnny menegaskan jika saat ini masalah tersebut harus dicarikan solusi, karena petani mengalami kesulitan penjualan dan kesulitan meningkatkan harga karet. Hal itu menurutnya sangat penting, agar setidaknya para petani karet tidak merugi, sehingga harus ada upaya Iain untuk meningkatkan ketahanan para petani tersebut.

"Salah satunya yakni melalui pemanfaatan karet dan biji karet, sebagai bahan baku bahan bakar nabati selain kelapa sawit,” kata Johnny. 

Dia mengatakan, untuk mewujudkan keberlangsungan industri berbasis karet, maka diperlukan dukungan, dan kerja sama dari pemerintah, terkait konsistensi terhadap kebijakan hilirisasi hasil perkebunan karet.

"Agar, hal itu juga bisa menjadi produk yang bernilai tambah, di antaranya untuk pengembangan bahan bakar nabati berbasis karet dan pemanfaatannya di dalam negeri sebagai bahan bauran energi yang berdaya saing," ujarnya.

Diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil karet terbesar di dunia, dengan total produksi pada tahun 2019 mencapai 3,55 juta ton per tahun. Sementara, total luas seluruh area perkebunan karet di Indonesia mencapai 3,4 juta hektare. 

Upaya pemerintah mendorong penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi konsumsi BBM yang berasal dari minyak bumi, sebenarnya sudah dimulai dengan Peraturan Presiden RI No.5 tahun 2006, yang isinya menargetkan pemanfaatan BBN hingga 5 persen dari total energi primer pada tahun 2025.

Hal itu pun telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya mandatori penggunaan bahan bakar nabati melalui Peraturan Menteri ESDM No.32 tahun 2008. Namun, pemanfaatan bahan bakar nabati semenjak dikeluarkannya aturan tersebut, hingga saat ini sama sekali belum pernah mencapai target. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya