Pengacara Trump: Dakwaan Pemakzulan 'Lancang dan Melanggar Hukum'
Minggu, 19 Januari 2020 - 17:18 WIB
Sumber :
- dw
Demokrat mengatakan tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan presiden.
Trump juga dituduh menghalangi Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan kongres.
Sang presiden AS dimakzulkan di DPR bulan lalu, membuka jalan bagi persidangan di Senat.
Dibutuhkan dua-pertiga suara di Senat, yakni 67 dari 100 kursi, untuk menghukum dan menggulingkan Trump. Tapi karena hanya ada 47 anggota Demokrat (dan 53 anggota Republik), sang presiden diduga kuat akan dibebaskan.
Jika Trump dinyatakan bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya dan Wakil Presiden Mike Pence akan dilantik sebagai presiden.
Mayoritas senator yang sederhana – 51 – juga bisa memilih untuk mengakhiri persidangan jika mereka menginginkannya.