Proyek PLTA Maung, Kepala BKPM Minta Laporkan Jika Ada yang Hambat
- VIVAnews/Reza Fajri
VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta jika ada yang menghambat investasi atau perizinan agar dilaporkan kepada pihaknya.
Hal itu disampaikan saat menyaksikan penandatangan MoU antara PT Indonesia Power, PT Nindya Karya dan Korea Southern Power (Kospo) di kantor BKPM di Gatot Subroto, Jakarta, Jumat malam 17 Januari 2020. MoU terkait dengan pengembangan PLTA Maung di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Saya harap MoU ini bisa cepat terealisasi. Kalau ada masalah, ada apa-apa, cepat kabari," kata Bahlil.
Realisasi investasi ini akan dimulai secepatnya dalam waktu sebulan ini dengan membuat Joint Venture Company. Investasinya yakni sekitar 650 juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp10 triliun lebih.
"Ya kita berharap 4 tahun maksimal sudah bisa jalan," ujar Bahlil.
Bahlil meminta agar dalam proyek ini para pengusaha di daerah bisa turut dilibatkan. Sehingga banyak pengusaha-pengusaha nasional di daerah bisa naik kelas dan menciptakan lapangan kerja.
"Saya juga minta untuk menggandeng pengusaha nasional yang ada di daerah, sehingga investasi tadi menghasilkan pengusaha baru," kata Bahlil.
Dia juga mengharapkan, proyek PLTA Maung bisa mendorong penyediaan listrik melalui green energy sebesar 23 persen. PLTA ini juga diketahui akan mempunyai kapasitas energi sebesar 230 Megawatt (MW). (ren)