OJK Disindir Diam Saja soal Jiwasraya
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mempertanyakan sikap diam Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terhadap kasus Jiwasraya. Seharusnya, menurutnya, ada peringatan dini dari OJK.
"Karena kan, yang sampai sekarang masih diam itu OJK. Sistem pemerintahan kita kan, mengamanahkan pengawasan bank atau lembaga keuangan seperti asuransi ada pada OJK. Meski, ada dewan asuransi," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Ia mempertanyakan, kenapa tidak ada peringatan dini (early warning) dari OJK. OJK, menurutnya, hanya diam, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 'galak'.
"Di mana, akuntabilitas mereka sebagai lembaga pengawas," kata Arsul.
Adapun soal usulan Panitia Kerja (Panja) dan bukan Panitia Khusus (Pansus), ia menilai, Pansus tak tepat. Tetapi, hal ini belum dibicarakan fraksi-fraksi.
"Pansus itu hanya satu pilihan. Pilihan lain kan ada juga, yaitu Panja. Tinggal nanti saya yakin fraksi-fraksi akan berembuk, fokus kita di mana?" kata Arsul.
Ia menilai, kalau DPR mengupayakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, maka pansus tak tepat. Karena itu, sebaiknya cukup pengawasan melalui komisi terkait.
"Misal, Komisi VI atau didukung kalau ada Panja lain di Komisi III, terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," kata Arsul.