OJK Disindir Diam Saja soal Jiwasraya

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim jadi tersangka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mempertanyakan sikap diam Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terhadap kasus Jiwasraya. Seharusnya, menurutnya, ada peringatan dini dari OJK.

Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,9%, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga Kemenkeu

"Karena kan, yang sampai sekarang masih diam itu OJK. Sistem pemerintahan kita kan, mengamanahkan pengawasan bank atau lembaga keuangan seperti asuransi ada pada OJK. Meski, ada dewan asuransi," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Ia mempertanyakan, kenapa tidak ada peringatan dini (early warning) dari OJK. OJK, menurutnya, hanya diam, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 'galak'.

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

"Di mana, akuntabilitas mereka sebagai lembaga pengawas," kata Arsul.

Adapun soal usulan Panitia Kerja (Panja) dan bukan Panitia Khusus (Pansus), ia menilai, Pansus tak tepat. Tetapi, hal ini belum dibicarakan fraksi-fraksi.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

"Pansus itu hanya satu pilihan. Pilihan lain kan ada juga, yaitu Panja. Tinggal nanti saya yakin fraksi-fraksi akan berembuk, fokus kita di mana?" kata Arsul.

Ia menilai, kalau DPR mengupayakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, maka pansus tak tepat. Karena itu, sebaiknya cukup pengawasan melalui komisi terkait.

"Misal, Komisi VI atau didukung kalau ada Panja lain di Komisi III, terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," kata Arsul.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Asuransi Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025