WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
- M Yasir/VIVA.co.id
VIVA – Warga negara Indonesia bernama Muhammad Farhan yang menjadi korban penyanderaan di Filipina Selatan, berhasil dibebaskan pada 15 Januari 2020, pukul 18.45 waktu setempat. Farhan diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.
Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom Zamboanga dan dinyatakan sehat. Ia akan diserahterimakan dari pihak berwenang Filipina kepada Kedutaan Besar RI di Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban penculikan di perairan Tambisan, Lahad Datu Malaysia. Dia dan dua orang lainnya diculik pada 23 September 2019.
Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun, dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu Retno Marsudi kepada pihak keluarga pada 26 Desember 2019.
"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan," tulis keterangan resmi Kemlu.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.