Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jangan Korbankan Kaum Pekerja

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Wacana mengenai rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, makin ramai diperbincangkan publik. Hal itu karena aturan yang tengah digodok pemerintah itu disebut-sebut lebih berpihak kepada pengusaha, dibandingkan kepada kaum pekerja.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi, Yustinus Prastowo, mengakui bahwa pemerintah tengah menghadapi dilema, antara kepentingan menarik investasi dan upaya menciptakan kesejahteraan bagi kaum pekerja.

Namun setidaknya, hal ini memang harus dibahas dengan mempertemukan semua pihak terkait, termasuk kalangan buruh dan pekerja, agar tidak menjadi 'bom waktu' bagi sektor ketenagakerjaan di masa mendatang.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

"Memang ini kalau menurut saya ada dilema ya pemerintah ini. Kalau RUU-nya dibuka terlalu awal, akan muncul penolakan atau keributan dan kesalahpahaman," kata Yustinus kepada Vivanews, Rabu 15 Januari 2020.

"Tapi kalau tidak dibuka atau dibicarakan sedini mungkin antara pihak-pihak terkait itu, maka sama saja kita sedang menyiapkan bom waktu," ujarnya.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Karenanya, Yustinus menekankan jika seluruh pihak terkait, khususnya dari kalangan asosiasi atau serikat pekerja, harus diikutsertakan oleh pemerintah dalam setiap pembahasan mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Harus dibicarakan secara terbuka kepada para asosiasi, serikat buruh, atau serikat pekerja, supaya bisa ditemukan solusi yang tepat," kata Yustinus.

Di satu sisi, Yustinus mengakui bahwa masalah iklim investasi Indonesia yang masih kurang mampu menarik minat para investor untuk menanamkan modal, salah satunya memang dipengaruhi oleh kebijakan di sektor ketenagakerjaan yang kurang kompetitif.

Namun di sisi lain, Yustinus pun menegaskan bahwa demi menarik investasi masuk ke dalam negeri, cara-cara pemerintah yang cenderung mengorbankan nasib para buruh dan pekerja juga sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Karenanya, lanjut Yustinus, semua pihak terkait harus bisa duduk bersama, guna mencari solusi dan titik tengah yang bisa menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan dunia usaha, tanpa harus menyengsarakan kalangan buruh dan para pekerja.

"Faktanya, iklim investasi kita kurang kondusif salah satunya adalah karena kebijakan di sektor tenaga kerja yang tidak kompetitif," kata Yustinus.

"Tapi kan tidak mungkin juga kita mengorbankan nasib para kaum pekerja. Jadi menurut saya nanti harus dicari titik tengahnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya