Kata Erick Thohir Terkait Penahanan Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

Menteri BUMN, Erick Thohir
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui ada tiga nama yang ditahan oleh Kejaksaan Agung yaitu Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Hary Prasetyo. 

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Menurut Erick, ini merupakan hasil kerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kejaksaan yang secara cepat merespons kasus di perusahaan pelat merah di bidang asuransi itu.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. 

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Hakim Tipikor MA Diperiksa Kejagung

Bagi Erick, penahanan ini menunjukkan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia berharap kepercayaan publik terhadap korporasi bisa kembali membaik.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," kata dia.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu berharap BUMN ke depan akan lebih baik dengan adanya berbagai kasus di BUMN untuk dijadikan pelajaran.

"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," tuturnya. 

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong turut dihadiri dalam sidang gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024