Kata Erick Thohir Terkait Penahanan Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

Menteri BUMN, Erick Thohir
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui ada tiga nama yang ditahan oleh Kejaksaan Agung yaitu Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Hary Prasetyo. 

Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara buat Harvey Moeis Terlalu Berat, Begini Alasannya

Menurut Erick, ini merupakan hasil kerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kejaksaan yang secara cepat merespons kasus di perusahaan pelat merah di bidang asuransi itu.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 14 Januari 2020. 

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

Bagi Erick, penahanan ini menunjukkan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia berharap kepercayaan publik terhadap korporasi bisa kembali membaik.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," kata dia.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu berharap BUMN ke depan akan lebih baik dengan adanya berbagai kasus di BUMN untuk dijadikan pelajaran.

"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," tuturnya. 

Tiga bos smelter jalani sidang vonis kasus korupsi timah

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, turut membacakan putusan atau vonis kepada tiga petinggi smelter terkait kasus dugaan korupsi pengelola

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024