Edhy Prabowo Masih Gunakan Satgas Antipencurian Ikan Peninggalan Susi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku Satuan Tugas atau Satgas 115 atau yang kerap disebut antipencurian ikan, yang dibentuk era Susi Pujiastuti, masih digunakan saat ini.

Alasan Menteri Trenggono Ngaku Sulit Selidiki Pemilik Pagar Laut Tangerang

Edhy mengatakan, satgas tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden atau Perpres. Tapi fungsinya hanya koordinasi saja, bukan tim yang bergerak di lapangan.

"Satgas 115 kan koordinasi saja. Yang kerja kan, yang disuruh kirim PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), Angkatan Laut, Bakamla. Mereka kan, enggak punya pasukan. Mereka hanya bisa mengamati melalui data yang kita miliki," kata Edhy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.

Masalah Pagar Laut, DPR ke Menteri Kelautan: Pak Menteri Tunjukin Dong Kesaktianya

Edhy mengatakan, masih menggunakan satgas ini karena praktis tidak menggunakan anggaran. Hanya memonitor. Jika ada sesuatu di lapangan, yang bergerak adalah tim-tim di lapangan seperti PSDKP hingga TNI AL maupun Bakamla. Pihaknya masih mengkaji lebih jauh keberadaan tim yang ada.

Ia memastikan, kerja satgas ini tetap berjalan seperti biasanya. Termasuk, saat ini yang terus memantau adanya kapal-kapal nelayan asing yang masuk ke perairan teritorial Indonesia.

Menteri KKP Bakal Denda Rp18 Juta Per km bagi Pelaku Pagar Laut

"Satgas 115, anggarannya utuh. Tetapi, kita menangkap kapal. Selama menuju tiga bulan ini (Edhy menjadi Menteri KKP) saya sudah menangkap tujuh kapal," katanya. (asp)

Pagar laut di Tangerang saat dibongkar petugas

Kasus Pagar Laut, DPR Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Perbaiki Komunikasi dengan Dinas

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono segera menemukan dan menindak tegas pelaku pemasangan pagar laut sekitar 30 km

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025