Beda Media Massa Inggris dan Indonesia Beritakan Kasus Reynhard Sinaga
- bbc
Dalam sidang pertama pada Juni 2018, dan kemudian pada sidang dua pada Mei 2019, Reynhard sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh dua tim juri yang berbeda.
Vonis pada 6 Januari lalu - sekaligus untuk putusan sidang ketiga dan keempat sekaligus, oleh tim juri yang berbeda, juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Reynhard.
Menyusul vonis, Kepolisian Manchester membentuk unit khusus guna menerima laporan lebih lanjut dari mereka yang kemungkinan pernah menjadi korban Reynhard.
Kepolisian mengatakan mereka telah menerima sejumlah laporan namun tidak menyebutkan jumlahnya.
Menjaga ketat kerahasiaan
Setelah menjatuhkan vonis, Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard, menyampaikan terima kasih kepada media yang secara ketat ikut andil dalam menjaga kerahasiaan persidangan.
Endang Nurdin yang mengikuti tiga sidang termasuk vonis mengatakan hakim selalu mengingatkan media terkait larangan penerbitan berita ini.
"Di setiap akhir sidang yang saya liput, termasuk mendengar dua kesaksian korban, hakim selalu mengingatkan, bahwa larangan pemberitaan masih berlaku. Hakim juga mengingatkan agar media ikut melindungi korban," kata Endang.
Endang menggambarkan sebagian besar korban yang dihadirkan memberikan kesaksian di balik tirai, dan tidak terlihat oleh Reynhard dan pengunjung termasuk media.