Kepala BKPM Sebut soal Natuna dan Investasi Dua Hal Berbeda

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan, perselisihan antara Indonesia dan China dalam masalah Natuna, tidak akan membuat China dilarang berinvestasi ke Indonesia.

Kantongi Investasi Rp295 Triliun usai Kunjungan 5 Negara, Prabowo Subianto: Alhamdulillah!

Sebab, Bahlil memastikan bahwa masalah investasi dan perselisihan Indonesia dan China di wilayah Natuna itu, merupakan dua hal yang harus dipisahkan.

"Natuna itu kan pelanggaran. Kalau itu katakanlah terjadi pelanggaran, itu urusan pelanggaran biar lah aparat penegak hukum yang menyelesaikan," kata Bahlil dikutip Kamis 9 Januari 2020.

China's Natuna Aggression Challenges Indonesia's Defense Diplomacy

Bahlil memastikan bahwa masalah kedaulatan itu sama sekali tidak dibahas, atau menjadi salah satu klausul dari perjanjian apapun di dalam kesepakatan investasi antara Indonesia dan China.

"Kalau kita diinvestasi, enggak ada satu klausul pun ketika kita membangun investasi yang menyatakan bahwa boleh investasi dan negara lu (boleh) ganggu, enggak ada itu," ujarnya.

Indonesia Urged to Enhance Military and Diplomatic Efforts in the South China Sea

Karenanya, Bahlil pun mengatakan bahwa BKPM akan tetap menjalankan tugasnya untuk menarik minat para investor, agar mereka mau berinvestasi ke Indonesia, termasuk dari China.

“Investasi kewajiban BKPM meyakinkan seluruh investor China maupun dimanapun bahwa iklim kondisi investasi di Indonesia sekarang sudah ada perubahan dan diharapkan jauh lebih baik ke depan,” kata Bahlil.

Dia pun kembali menegaskan masalah investasi ini tidak bisa disangkutpautkan dengan urusan kedaulatan, terkait perselisihan di wilayah Natuna, karena merupakan dua hal yang berbeda.

"Sekali lagi saya mengatakan, bahwa investasi dengan persoalan Natuna itu dua hal yang berbeda," ujarnya.

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US$274,0 Miliar di Kuartal III-2024

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2024 sebesar US$274,0 miliar atau naik dibandingkan kuartal II-2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024