Wapres Ma'ruf Soroti Industri yang Bandel Cemari Lingkungan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVAnews.

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar ketaatan izin lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah harus ditegakkan oleh dunia usaha di Tanah Air. Dia mengingatkan, kerusakan itu sudah banyak terjadi di daerah.

Beragam Inovasi dan Kolaborasi, Ajang IDEA Expo 2024 Panen Apresiasi

"Kita melihat sudah banyak kerusakan-kerusakan di berbagai daerah, sungai-sungai banyak yang tidak bisa, jangankan untuk minum, untuk mandi pun tidak bisa. Dan ada juga yang tercemar merkuri, ada beberapa sungai dan sangat membahayakan," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 8 Januari 2019.

Dia meminta ketaatan ini benar-benar mesti dijaga. Wapres mewanti-wanti jangan sampai ada pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh industri yang tidak ramah lingkungan.

Samator Indo Gas Bukukan Laba Bersih Rp 85,5 Miliar Kuartal III-2024

"Maka pada hakekatnya sama dengan merampas atau mengambil hak orang lain dan mengabaikan hak orang lain," ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, peningkatan ketaatan perusahaan dari tahun ke tahun terus terjadi. Namun, dia menyayangkan masih ada perusahaan atau industri yang peringkat ketaatannya buruk.

Berstandar Tinggi, Inovasi dan Layanan Cinema XXI Dapat Pengakuan Dunia

"Saya juga turut prihatin sampai dengan periode ini masih ditemukan perusahaan yang dalam ketaatannya masih jauh di bawah harapan," ucap dia.

Ma'ruf meminta perusahaan yang tingkat ketaatannya masih buruk untuk melakukan refleksi diri. Apalagi saat ini Indonesia juga tengah mengalami cuaca yang ekstrem.

"Sekali lagi saya mohon, selain juga meningkatkan ketaatannya, juga ikut berpartisipasi dalam menanggulangi kerusakan-kerusakan. Apalagi sekarang di musim hujan banyak yang longsor, banyak yang terendam," kata Ma'ruf.

Ilustrasi Bank

Banyak Bank Bangkrut, OJK Pastikan Seluruh BPR dan BPRS di Indonesia Dalam Pengawasan Normal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan ini mengumumkan telah melakukan pencabutan beberapa izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024