Logo ABC

Alasan Kasus Reynhard Sinaga Baru Dirilis Kelar Vonis

Reynhard Sinaga sekarang harus mendekam sedikitnya 30 tahun di penjara.
Reynhard Sinaga sekarang harus mendekam sedikitnya 30 tahun di penjara.
Sumber :
  • abc

1 Juni - 10 Juli 2018 Menjalani sidang pertama, Reynhard dinyatakan bersalah atas 31 tindak pemerkosaan, 3 tindak percobaan pemerkosaan, dan enam tindak penganiyaan seksual.

1 April - 7 Mei 2019 Persidangan kasus kedua, ia dinyatakan bersalah atas 49 tindak pemerkosaan, 5 percobaan pemerkosaan, dan satu penganiayaan seksual. Reynhard dijatuhui hukuman 20 tahun penjara untuk dua persidangan.

16 September - 4 Oktober 2019 Kasus ketiga mulai disidangkan, ia dinyatakan bersalah atas 26 tindak pemerkosaan, satu tindak penetrasi seksual, dan lima penganiayaan seksual.

2 Desember-20 Desember 2019 Persidangan keempat, Reynhard dinyatakan bersalah melakukan 30 tindak pemerkosaan dan dua tindak penganiayaan seksual.

6 Januari 2020 Dijatuhi sedikitnya 30 tahun penjara untuk kasus ketiga dan keempat. Ia dinyatakan bersalah untuk empat persidangan terpisah dengan 159 pelanggaran, yakni 136 pemerkosaan, 8 percobaan pemerkosaan, 14 penganiayaan seksual dan 1 penetrasi seksual.

"Mengapa tidak ada berita sebelumnya? Apakah memang ditutup-tutupi karena alasan tertentu?" kata sejumlah komentar di jejaring sosial.

Endang Nurdin dari BBC Indonesia terlibat mengikuti persidangan Reynhard dan membuat laporannya untuk BBC.

Kepada wartawan ABC Indonesia di Melbourne, Sastra Wijaya, ia mengatakan persidangan Reynhard, yang dibagi dalam 4 persidangan terpisah, memang dilarang untuk diberitakan di media sampai semua persidangan selesai.

"Pertimbangan utama hakim adalah untuk melindungi para korban. Para korban mengalami trauma mendalam," kata Endang hari Rabu (8/1/2020).