Alasan Kasus Reynhard Sinaga Baru Dirilis Kelar Vonis
- abc
Menyusul pemberitaan hukuman yang dijatuhkan terhadap pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, atas tindak pemerkosaan di Inggris, sebagian warga mempertanyakan mengapa persidangannya tidak pernah diberitakan sebelumnya?
Pengadilan di Manchester menyatakan Reynhard Sinaga, 36 tahun, bersalah atas 159 tindak pelanggaran seksual dan harus menjalani hukuman seumur hidup di penjara, hari Senin (6/1/2020).
Di hari yang sama ketika menjatuhkan keputusan, Hakim Suzanne Goddard kemudian mencabut larangan bagi media untuk memberitakan kasus tersebut.
Berbagai media asal Inggris, termasuk BBC dalam Bahasa Indonesia, kemudian memberitakan kasus ini besar-besaran.
Dalam 24 jam, BBC menurunkan sedikitnya lima laporan lengkap mengenai persidangan, keterangan dari polisi, bahkan berusaha menghubungi keluarga Reynhard Sinaga di Indonesia untuk menanggapi keputusan pengadilan.
Sejumlah warga Indonesia, termasuk di jejaring sosial, kemudian bertanya mengapa media yang sudah memiliki laporan sebegitu lengkap, padahal sebelumnya, tidak diketahui adanya persidangan Reynhard.
Terlebih setelah diketahui ia sudah beberapa kali mengikuti persidangan dan dinyatakan sebagai "pelaku pemerkosaaan terbesar dalam sejarah Inggris".
Kronologis Kasus Reynhard Sinaga Kronologis Kasus Reynhard Sinaga
Januari 2015 - Mei 2017 Reynhard Sinaga melakukan tidak penganiayaan seksual dan pemerkosaan terhadap 48 pria di Manchester.