Tercatat Sebagai Alumni, UI Kutuk Perbuatan Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) mengutuk keras perbuatan Reynhard Tambos Tua Sinaga, terdakwa kasus perkosaan di Inggris. Reynhard sendiri adalah salah satu alumni di kampus jaket kuning tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, sehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban.

“Kami menghormati putusan pengadilan tersebut,” katanya, Selasa 7 Januari 2020

Rifelly menegaskan, meski Reynhard alumni UI, namun perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni UI.

“Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,” ujarnya

Reynhard sendiri saat ini sedang menjalani masa hukuman atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali.  

Pantauan VIVAnews melaporkan Reynhard dan keluarga tercatat tinggal di kawasan Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Rumah itu di kelilingi pagar bercat hitam dan kuning emas setinggi lebih dari dua meter.

Halaman dan area parkir di rumah bercat abu-abu hitam itu terlihat sangat luas dengan sekitar empat mobil mewah diantaranya Land Rover dan sedan. Tak jauh dari rumah itu, terdapat aula yang biasa digunakan untuk resepsi pernikahan.

Keluarga Reynhard Punya Aset Mewah Seluas Tiga Hektare di Depok

Jarak rumah mewah dengan luas sekitar tiga hektare ini dengan Jalan Margonda hanya beberapa ratus meter. Tepat di depan rumah mewah itu adalah gereja dan lapangan Kamboja. Sayangnya, tak satupun pemilik rumah dapat ditemui awak media. Namun salah seorang petugas jaga membenarkan jika ini adalah rumah Reynhard dan keluarga.

“Iya, keluarganya enggak ada lagi ke luar negeri. Saya enggak tahu,” ucap seorang petugas jaga sambil berlalu tanpa membiarkan membuka pintu pagar.

GHB, Obat yang Digunakan Reynhard Bius Korbannya
Kasus hukum Reynhard Sinaga telah dirujuk ke Mahkamah Agung. - GREATER MANCHESTER POLICE

Jaksa Penuntut Inggris Minta Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat

Kantor Jaksa Penuntut menulis surat kepada Jaksa Agung Inggris.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2020