Reynhard Sinaga Membela Diri, Mengaku Suka Fantasi Seks
- bbc
Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena memerkosa puluhan pria, mengatakan ia menikmati apa yang ia katakan mempenetrasi pria dan bermain dalam fantasi seks saat mereka berpura-pura tidur.
*Peringatan: Artikel ini berisi keterangan eksplisit terkait kekerasan seksual
Reynhard dinyatakan bersalah dan dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.
Perkaranya disidangkan dalam empat tahap sidang masing-masing berlangsung sekitar lima minggu mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Menjelang vonis bersalah oleh tim juri pada sidang tahap keempat pada 13 Desember 2019, Reynhard Sinaga memberikan pembelaannya.
Mengenakan blus abu-abu dan jeans, dengan rambut sebahu, Reynhard menyanggah melakukan perkosaan.
Sambil berkali-kali menyisir rambut dengan jari-jarinya, Reynhard memulai pembelaannya di depan tim juri yang berjumlah 12 orang melalui pertanyaan yang diajukan pengacaranya, Richard Litter.
Pria yang melanjutkan studi di Inggris dengan visa pelajar pada Agustus 2007 ini menyatakan bahwa ia melakukan penetrasi terhadap para pria yang ia katakan menyetujui dan sadar melakukan hubungan seksual.
Ia memfilmkan semua aksinya dengan dua telepon genggam, satu untuk jarak jauh dan satu untuk jarak dekat.
Reynhard juga mengatakan semua setuju untuk difilmkan dan apa yang dilakukan telah dibicarakan sebelumnya.
Jaksa mengatakan semua pria yang difilmkan tidak sadar dan tidak bereaksi apa pun ketika Reynhard melakukan aksinya.
Saat ditanya apakah para pria dalam film-film itu tidur, ia mengatakan, "Mereka berpura-pura tidur."
Di dalam ruang sidang, Reynhard bersuara kalem dan terdengar sedikit melengking atau menaikkan intonasi suara di setiap ujung kalimat.
"Saya rasa begitu, mungkin karena saya keperempuan-perempuanan," katanya ketika ditanya kuasa hukum apakah suaranya seperti perempuan.