Pembangunan Infrastruktur Dituding Penyebab Banjir, Ini Kata Basuki
- Dokumentasi Kementerian PUPR.
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membantah banjir di beberapa wilayah Jabodetabek karena masifnya pembangunan infrastruktur tanpa mengindahkan lingkungan. Hal ini senada dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang tidak mau menyalahkan pembangunan infrastruktur.
Basuki pun meyakini masifnya pembangunan infrastruktur tidak mengurangi daerah resapan air.
"Enggak, enggak lah (infrastruktur mengurangi daerah resapan). Di mana?" kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020.
Basuki pun memastikan pembangunan infrastruktur secara keseluruhan seperti misalnya jalan tol sudah memiliki kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Sementara itu, terkait AMDAL yang rencananya juga akan disederhanakan melalui Omnibus Law nanti, Basuki menegaskan, itu hanya untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) permukiman.
"RTRW yang itu (Omnibus Law) untuk permukiman. Kalau mau bikin permukiman enggak perlu lagi Amdal. Wong sudah di dalam (kawasan), kecuali kalau di luar," kata dia.
Saat ditegaskan apakah penghapusan AMDAL di RTRW permukiman akan menyebabkan masalah banjir, Basuki menyebut, kebijakan itu nantinya akan berbasis risiko atau risk base. Dia meminta sabar menunggu poin-poin Omnibus Law nantinya.
"Kita lihat Omnibus Law seperti apa. Yang sekarang rezimnya yang mempunyai risk based apa, saya lupa," kata dia.