Penerimaan Cukai Lampaui Target 2019, Rokok dan Miras Paling Besar

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan, penerimaan kepabeanan dan cukai telah melampaui target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan itu hingga hari ini, Selasa, 31 Desember 2019, telah mencapai lebih dari 100 persen. Adapun target pada tahun ini sebesar Rp208,82 triliun. 

"Kita belum bisa sampaikan angka detilnya, tapi alhamdulillah bea cukai sudah melampaui target," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Dia menuturkan, capaian tersebut ditopang oleh moncernya kinerja penerimaan dari sektor cukai, khususnya cukai rokok dan minuman beralkohol atau yang sering dikenal sebagai minuman keras (miras). Sedangkan, bea masuk dan keluar masih negatif.

Berdasarkan data per November 2019, penerimaan yang berasal dari cukai memang mengalami pertumbuhan positif dibanding tahun lalu, yakni mencapai 13,10 persen senilai Rp139,46 triliun. 

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

Sementara itu, untuk bea masuk malah mengalami kontraksi 5,04 persen dibanding tahun lalu, dengan nilai Rp33,59 triliun. Sedangkan bea keluar kontraksi 48,49 persen dengan nilai Rp3,18 triliun.

"Ini dikontribusikan oleh cukai, baik cukai rokok maupun minuman yang dua-duanya melampaui target. Saya bisa juga sampaikan bahwa kinerja cukai baik rokok maupun minuman juga didorong oleh effort-nya penertiban rokok ilegal dan minuman ilegal." [mus] 

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024