Garuda Indonesia Minta Anak Usahanya Tuntaskan Aksi Mogok Karyawan

Aksi demo pekerja kontrak Gapura Angkasa di Tangerang
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Garuda Indonesia memastikan seluruh operasional berjalan aman. Hal itu berkaitan dengan aksi mogok yang dilakukan para karyawan ground handling PT Gapura Angkasa.

Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda

"Pada periode peak season Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini kami pastikan semua tidak terganggu akan aksi itu. Kami juga telah mempersiapkan upaya antisipatif dan mitigasi operasional dalam menjamin kelancaran operasional Garuda Indonesia," kata Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Tumpal M Hutapea, Selasa, 31 Desember 2019.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada pihak Gapura Angkasa untuk terus mengedepankan ruang diskusi serta melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah petugas ground handling yang melakukan aksi mogok.

Ancaman Terakhir Pemerintah Korea Selatan pada Dokter yang Mogok Kerja

"Kita minta agar mengedepankan musyawarah agar permasalahan yang terjadi dapat mencapai kesepakatan bersama yang baik bagi semua pihak," ujarnya.

Hal tersebut juga diungkapkan, Senior Manager Of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno-Hata, Tangerang, Febri Toga Simatupang.

Jumlah Dokter Mogok Kerja di Korea Selatan Capai Hampir 9 Ribu

Menurutnya, sejauh ini layanan di bandara tetap berjalan lancar dan normal meskipun, adanya aksi mogok yang dilakukan karyawan di PT Gapura Angkasa.

"Kalau untuk layanan, sejauh ini berjalan lancar dan normal, tidak ada pengaruh. Tapi, sebagai bentuk kesiapan ataupun antisipasi, kita juga jalin koordinasi pada pihak Gapura, agar aksi ini tidak berlarut-larut dan mengganggu operasioanal di bandara," ungkapnya.

Diketahui, kurang lebih 200 karyawan outsourcing PT Garuda Daya Pratama Sejahtera yang bekerja di PT Gapura Angkasa, melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protesnya.

Protes yang dilakukan pada anak perusahaan PT Garuda Indonesia yakni, Gapura Angkasa terkait dengan pemecatan terhadap empat karyawan yang bekerja sebagai Ground Support Equipment (GSE) atau ground handling Garuda Indonesia yakni, Mey Herdie, Abdul Rohman, Majid bin Adung dan Sugi Haryanto.

Kantor Pengadilan Negeri Makassar. (Foto: Istimewa).

Para Hakim di Makassar Mogok Kerja Sepekan, Ratusan Sidang Tertunda

Aaksi mogok kerja yang dilakukan merupakan suatu bentuk protes.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024