DJBC Klaim Capai Target Penerimaan Kepabenan dan Cukai 2019

Petugas Bea Cukai.
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan, penerimaan dari sisi kepabenan dan cukai telah memenuhi target yang dipatok pada tahun ini. 

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Hal itu diutarakan oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC, Deni Surjantoro. Namun dia enggan merincikan jumlah pasti atau realisasi capaian target itu.

Sebagaimana diketahui, target penerimaan pabenan dan cukai yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 adalah sebesar Rp208,82 triliun. Naik 7,58 persen dari target 2018 sebesar Rp194,10 triliun.

"Alhamdulillah sudah, tapi belum release resmi. Kinerja total ya, kalau masing-masingnya (jenis penerimaan) menunggu release resmi," kata dia saat dihubungi, Selasa, 31 Desember 2019.

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2019, tercatat telah mencapai Rp164,86 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 84,39 persen dari target.

Adapun per jenisnya, pada periode itu penerimaan dari sisi bea masuk sebesar Rp33,59 triliun atau 86,35 persen dari terget. Sementara itu, bea keluar Rp3,18 triliun atau 71,95 persen dari target. Sedangkan untuk cukai Rp139,46 triliun atau 84,26 persen dari target.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022