Rekomendasi Ketua MPR ke Pemerintah Kelola Ekonomi 2020
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja pemerintah yang berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi nasional 2019 pada kisaran lima persen. Namun, karena dunia masih menghadapi ketidakpastian, ia mendorong pemerintah tetap menerapkan azas kehati-hatian atau prudent dalam pengelolaan ekonomi sepanjang 2020.
"Patut untuk disyukuri, karena pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019, masih bisa diupayakan bertahan di kisaran lima persen. Gambaran tentang indikator pertumbuhan ekonomi ini, seharusnya menjadi faktor pembangkit optimisme masyarakat," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu 29 Desember 2019.
Ia menjelaskan, level pertumbuhan itu bisa dicapai ketika perekonomian global masih dirundung masalah ketidakpastian. Terjaganya kinerja perekonomian nasional yang positif itu, tentunya berkat pengelolaan yang berlandaskan kehati-hatian.
"Dinamika perekonomian global tahun 2020, praktis masih sama dengan 2019. Dari aspek pertumbuhan tetap kurang prospektif. Faktor penyebab ketidakpastiannya tetap sama, yakni berlanjutnya perang dagang Amerika Serikat versus Tiongkok, plus rumitnya pemisahan Inggris dari perekonomian atau pasar tunggal UE (Uni Eropa) alias Brexit," kata Bamsoet.
Menurutnya, bahkan ada potensi terjadinya eskalasi ketidakpastian oleh faktor AS. Pertama, kisruh mengenai keberlanjutan proses pemakzulan Presiden Donald Trump. Kedua, faktor pemilihan Presiden AS pada November 2020.Â
"Dunia pada umumnya, dan sektor bisnis pada khususnya, akan menunggu sosok presiden terpilih negeri Paman Sam itu," kata Bamsoet.
Ia menambahkan, karena faktor-faktor ketidakpastian global itu, menjadi sangat layak untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar tetap bermain aman sepanjang 2020, yakni kebijakan pengelolaan perekonomian yang realistis dan penuh kehati-hatian.Â
"Bukankah dengan semangat pengelolaan yang berhati-hati sepanjang 2019, Indonesia masih mampu mencatat pertumbuhan 5,02 persen," kata Bamsoet.
Ia melanjutkan, realistis dalam arti tetap berpijak pada sumber kekuatan pertumbuhan. Sumber kekuatan pertumbuhan ekonomi 2019, adalah konsumsi domestik yang sumbangannya mencapai 56,28 persen, sementara kontribusi investasi bagi pertumbuhan 32,32 persen.
"Maka, untuk menjaga kekuatan konsumsi domestik, pemerintah hendaknya hindari dulu penerapan kebijakan-kebijakan baru yang berpotensi memperlemah daya beli masyarakat. Rencana kebijakan menaikkan iuran BPJS misalnya, kalau masih bisa ditunda, tak ada salahnya jika diterapkan di kemudian hari. Kebijakan lain yang berpotensi menaikkan harga barang dan jasa pun hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan jangan dipaksakan," kata Bamsoet.