Logo BBC

PBB Setuju Resolusi Kutuk Pelanggaran HAM Muslim Rohingya di Myanmar

Perempuan Rohingya membawa air dalam kendi alumunium milikknya di kamp pengungsi Jamtoli di Ukhiya, Bangladesh. - K M Asad/Getty
Perempuan Rohingya membawa air dalam kendi alumunium milikknya di kamp pengungsi Jamtoli di Ukhiya, Bangladesh. - K M Asad/Getty
Sumber :
  • bbc

Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar.

Resolusi itu juga menyerukan agar Myanmar menghentikan hasutan kebencian terhadap minoritas Rohingya dan kelompok minoritas lainnya.

Ribuan orang Rohingya terbunuh dan lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh saat terjadi aksi penumpasan oleh militer di negara yang penduduknya beragama Buddha itu pada 2017.

Myanmar (sebelumnya disebut Burma) menolak tuduhan itu dan menegaskan bahwa langkah militer itu untuk mengatasi ancaman ekstremisme.

Awal bulan ini, pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) PBB.

Resolusi PBB yang disahkan pada Jumat (27/12) menyatakan kekhawatiran atas berlanjutnya membanjirnya orang-orang Rohingya ke Bangladesh yang disebut "sebagai akibat kekejaman pasukan keamanan dan bersenjata Myanmar".

Laporan itu menyoroti berbagai temuan misi internasional independen yang mengungkap adanya "pelanggaran HAM berat dan pelanggaran yang diderita Muslim Rohingya dan minoritas lainnya" oleh pasukan keamanan Myanmar, yang digambarkan sebagai "kejahatan paling berat di bawah hukum internasional".