PLN Siap Dipenalti kalau Tak Bisa Pasok Listrik Smelter
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh industri pemurnian atau smelter. Pengembangan industri smelter memang tengah didorong pemerintah dan saat ini jumlahnya 36.
Pelaksana tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya bahkan siap dikenakan penalti jika tidak mampu merealisasikan komitmen tersebut. Meski, dia meminta para pemilik industri smelter harus komitmen menggunakan listrik negara.
"Kami siap dipenalti kalau telat berikan listrik. Dengan catatan bapak siap, kami siap. Apabila izin kami sudah siap bapak belum siap sama-sama dipenalti," kata dia di Kantor Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Ditegaskannya, penyaluran listrik tersebut difokuskan melalui pembangunan transmisi. Untuk merealisasikan pembangunan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembebasan lahan.
"Transmisi banyak terkendala pembebasan lahan khususnya untuk tapak tower," tegasnya.
Berdasarkan datanya, hingga saat ini total pasokan listrik nasional mencapai 62.372 Mega Watt (MW), transmisi 56.899 Kilo Meter sirkit (KMs), jaringan distribusi 58.081 Mega Volt Amper (MVA). Dia pun mengatakan, akan memfokuskan peningkatan pasokan tersebut, khususnya di Sulawesi.
"Upaya kerja keras kami yang akan kami wujudkan adalah pertama transisi. Transmisi di daerah Sulawesi ini sudah mulai kami tambah," tegasnya.