Menkeu Soroti Ratusan Triliun Transfer ke Daerah Numpuk di Rekening

Menkeu Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Presiden Joko Widodo (kiri). (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kementerian Keuangan mengungkapkan, alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi daerah atau desa, dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa, mandek di rekening kas umum daerah. Alokasi anggaran tersebut belum dimanfaatkan dan masih menumpuk hingga saat ini.

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga 30 November 2019, realisasi TKDD telah mencapai Rp752,8 triliun atau telah mencapai 91,1 persen dari target yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 sebesar Rp826,8 triliun.

Namun begitu, lanjut dia, besaran dana tersebut masih mandek di rekening kas umum daerah mencapai Rp230 triliun dan belum dimanfaatkan sama sekali untuk program-program pembangunan daerah. Padahal, telah hampir mendekati akhir 2019.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"Kami sebetulnya dalam posisi terus perhatikan dan mengawasi daerah-daerah karena meski kita sudah transfer cukup banyak, tapi di daerah account simpanan rekening daerah capai Rp230 triliun. Jadi kita transfer ke daerah berhentinya di account," tutur Sri di kantornya, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Sementara itu, untuk dana daerah, kata Sri, telah ditransfer oleh pemerintah hingga akhir November 2019 sebesar Rp63,6 triliun, atau telah mencapai 90,9 persen dari target 2019 sebanyak Rp70 triliun. Namun begitu, lagi-lagi pemanfaatan dana tersebut belum maksimal dilakukan pemerintah.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Dia membuktikan hal itu dapat dilihat dari realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mengalami kontraksi dibanding capaian tahun lalu. Pada 30 November 2019 realisasinya sebesar Rp47,8 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp51,4 triliun.

"DAK fisik masih kontraksi sedangkan DAK non-fisik bisa tumbuh, jadi kelihatan yang kita eksekusi fisik di daerah enggak kuat. Bukan masalah uangnya (enggak ada), tapi tertahan di account, ketika membangun tidak cepat, ini persoalan fundamental yang harus kita hadapi," tegasnya.

Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025