Eks Presiden Pakistan: Dulu Berkuasa Mutlak, Kini Divonis Hukuman Mati
Selasa, 17 Desember 2019 - 19:47 WIB
Sumber :
- abc
Pada 2014, ia dilarikan ke rumah sakit setelah menderita "masalah jantung" dalam perjalanan ke pengadilan.
Pada saat itu, tim hukumnya mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik dan menantang otoritas persidangan tiga hakim.
Musharraf mempertahankan klaim tak bersalahnya sepanjang sidang.
Banyak pendukungnya memposting di Twitter untuk mengekspresikan ketidaknyamanan mereka atas hukuman tersebut.