Tol Layang Japek Bergelombang? Ini Penjelasan Kemenhub

Sejumlah kendaraan mobil golongan satu melintas di atas jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta - Cikampek (Japek) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Kementerian Perhubungan mengakui bahwa tol layang Jakarta-Cikampek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo memang bergelombang. Namun, ditegaskan bahwa gelombangnya tidak terlalu dirasakan saat melewati jalan tersebut. 

Viral Pemotor Bonceng 3 Masuk Jalan Tol Layang MBZ, Ternyat Gara-gara Ini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menuturkan, desain jalan yang bergelombang itu lantaran menyesuaikan kondisi jalan di bawah tol tersebut. 

"Memang ada di bawah itu ada jalan, ada dekatnya itu LRT. Tapi kalau menurut saya enggak terlampau tinggi banget lah perbedaannya, enggak begitu terasa. Itu yang ekstrem di media sosial saja," kata Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. 

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Justru, lanjut dia, berdasarkan hasil survei ditemukan bahwa masyarakat lebih kurang nyaman terkait sambungan atau expansion joint antara tiang pancang. Hal itu lantaran, ada sedikit lompatan jika melewati jalan itu setiap 180 meter.

"Tapi kalau saya dalam keadaan ngantuk enak juga tuh, kaya pita gaduh, kayak dibangunkan gitu," kata dia. 

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

Di samping itu, dia menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait sambungan antara tiang pancang itu. Dia mengakui sambungan ini belum sempurna sehingga pengendara mobil akan merasakan sedikit lompatan ketika melewati jalan tersebut dan cukup berbahayanya jika dilalui dengan kecepatan tinggi.

"Tapi Pak Dirjen Bina Marga mau memperbaiki itu dalam waktu dekat. jadi pas kita lewat situ sebenarnya kayak model polisi tidur, tapi kalau kecepatan tinggi itu potensinya gini, kayak lompat sedikit. itu yang bahaya," ujarnya.

Meski begitu, dengan kecepatan maksimal 80 km per jam, menurut Budi jalan tersebut masih aman untuk dilewati. Budi mengatakan sudah mencoba merasakan sensasi menjajal jalan layang sepanjang 36 km itu. "Menurut saya kecepatan 80 enggak berbahaya," kata dia. 

Dia mengatakan, saat resmi dioperasikan kemarin, sambungan jalan tersebut sebetulnya sudah cukup nyaman untuk dilewati. "Kemarin saya lewat situ sudah ada yang enak. Awal mencoba memang saya terasa sekali, tapi kemarin saya lewat tidak semuanya seperti itu, sudah enak," kata dia. 

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025