Jadi Presiden DK PBB Lagi, RI Tekankan Soft Approach Tangani Terorisme
- VIVAnews/Dinia Adrianjara
VIVA – Indonesia akan kembali duduk sebagai presiden di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) pada Agustus 2020. Dalam presidensi tersebut, Indonesia akan mengangkat tema penanggulangan terorisme.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard mengatakan, tema tersebut diangkat oleh Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia bagaimana indonesia menangani terorisme secara komprehensif dan dalam koridor yang sesuai dengan penegakan hukum.
"Saya rasa ini penting. Karena dengan kita berada dalam koridor penegakan hukum maka sisi akuntabilitas dan legalitasnya lebih besar daripada kita menangani dalam extra judicial (di luar hukum)," kata Febrian kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2019.
Dengan tema tersebut, Indonesia akan mengangkat dua hal mendasar yakni dengan memperbaiki metode kerja dari rezim sanksi yang terkait dengan penanggulangan terorisme dan mendorong atau memperkenalkan soft approach.
"Ini yang ingin kita sampaikan sebagai bagian dari soft approach, bagaimana secara komprehensif penanganan itu harus mempertimbangkan penghormatan hak asasi manusia," ujar Febrian.
Menurutnya dengan berlandaskan legal enforcement atau penegakan hukum maka kecenderungan untuk melakukan hal-hal menyimpang dari HAM akan menjadi lebih kecil.
"Kita ingin tunjukkan pada dunia bahwa efektivitas penanganan terorisme dari law enforcement akan lebih berlanjut daripada kalau kita melakukan di luar extra judicial," kata dia.
Presidensi Indonesia di DK PBB pada Agustus 2020 akan menjadi kali kedua selama menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode tahun 2019-2020 setelah sebelumnya duduk di presidensi pada Mei 2019.
Selama menjadi anggota tidak tetap DK, Indonesia telah memainkan peran penting untuk menjembatani penyelesaian berbagai tantangan dunia. Indonesia juga menjembatani perbedaan khususnya di antara lima negara anggota tetap DK PBB. Selain itu, tetap aktif dalam penyusunan berbagai rancangan dan resolusi di Dewan Keamanan.