Kementerian BUMN Batasi Direksi Jabat Komisaris di Anak-Cucu Usaha
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akan membatasi posisi komisaris di sejumlah anak cucu BUMN yang dijabat oleh para direksi di perusahaan induk. Belakangan ini terungkap bahwa Direksi Garuda Indonesia mengisi banyak posisi komisaris di anak dan cucu usahanya. Â
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan, langkah ini sebagai jawaban atas maraknya jabatan komisaris, yang dipegang oleh para direksi BUMN di anak atau cucu perusahaan BUMN itu sendiri.
"Karena kan enggak mungkin satu orang direksi bisa (pegang jabatan komisaris) di delapan atau sepuluh (anak usaha BUMN)," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Jika begitu banyak jabatan komisaris di anak perusahaan BUMN diemban oleh satu orang, Arya menegaskan bahwa fungsi pengawasannya tidak akan optimal.
"Karena Pak Erick kan ingin memperkuat komisaris agar berfungsi maksimal jadi pengawas di perusahaan," kata Arya.
Karenanya, lanjut Arya, saat ini Kementerian BUMN masih melakukan kajian terkait batasan maksimal jabatan komisaris, yang diemban oleh seorang direksi BUMN. Dia memastikan hasil kajiannya akan keluar dalam waktu dekat.
"Kita akan kaji berapa (maksimalnya), nanti disesuaikan. Ini akan cepat (rampung) lah, enggak sampai tiga bulan. Pokoknya cepat," ujarnya.
Diketahui, terkuaknya isu rangkap jabatan di sejumlah anak atau cucu BUMN ini, berawal dari kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang menyeret Ari Askhara, mantan Dirut Garuda.
Ari dan jajaran direksi Garuda lain yang turut terlibat pun akhirnya dicopot dari seluruh jabatan komisaris yang dipegangnya, di sejumlah anak dan cucu perusahaan BUMN.
Berikut jabatan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara sebelumnya di sejumlah anak cucu Garuda Indonesia:Â
1. Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
2. Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
3. Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
6. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Â