Jokowi Lawan Gugatan Uni Eropa di WTO soal Larangan Ekspor Nikel

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia tidak takut menghadapi gugatan dari Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa melayangkan gugatannya terhadap Indonesia karena tidak setuju dengan larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pada 2020.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Jokowi menegaskan bahwa ia akan melawan gugatan itu. Mengingat, ini untuk kepentingan Indonesia.

"Digugat ke WTO, enggak apa-apa kita hadapi. Kalau sudah digugat enggak apa-apa, jangan digugat terus grogi, enggak. Kita hadapi," kata Jokowi, dalam sambutannya di pabrik Isuzu Karawang Plant, Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Kamis 12 Desember 2019.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Kepala Negara mengatakan, jika digugat, harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai kalah, tapi harus dilawan. Jokowi mengingatkan, jangan sampai ciut dan mundur hanya karena digugat.

"Siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok karena tak serius hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai," ujar Presiden.

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dalam kehidupan global saling menggugat itu biasa dan harus dihadapi. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gampang berubah sikap.

"Baru digugat saja mundur. Apaan, kalau saya enggak. Digugat tambah semangat," kata Jokowi.

Jokowi berkeras bahwa proses hilirisasi harus terus jalan. Tidak ada lagi, lanjut dia, mengekspor bahan mentah yang tidak memberikan keuntungan atau nilai tambah.

Penghentian ekspor bijih nikel ini dinilainya perlu, karena bisa diolah sendiri baik menjadi barang setengah jadi, atau bahkan barang jadi.

"(Selama ini) nikel diekspor raw material (bahan baku). Tak pernah kita dapatkan nilai tambah dari ekspor," kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya